Guru MAN Sidenreng Rappang Laksanakan Pembelajaran Daring Sesuai Surat Edaran Disdikbud

Baranti (Kemenag Sidrap) – Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor: 400.3/3880/DISDIKBUD tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring/Online pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP dalam rangka Antisipasi Dampak Aksi Demonstrasi, seluruh sekolah di wilayah Sidrap diminta menyelenggarakan pembelajaran daring mulai 1–4 September 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi. Surat edaran tersebut menegaskan agar proses belajar tetap berjalan secara optimal melalui berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, maupun Zoom.

Menyikapi hal tersebut, guru-guru MAN Sidenreng Rappang juga menunjukkan komitmen penuh dengan tetap melaksanakan kewajiban mereka dalam memberikan pembelajaran secara daring kepada para siswa. Pihak madrasah memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal dengan memanfaatkan media online.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, H. Sirajuddin A, SP., M.Si., dalam edaran resminya berharap agar seluruh kepala satuan pendidikan terus memantau kehadiran siswa secara daring serta menjaga kondusifitas pembelajaran selama periode tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan seluruh pihak tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar. Guru dan siswa MAN Sidenreng Rappang pun tetap semangat melanjutkan aktivitas pembelajaran walau dilakukan secara virtual.

MAN Sidrap Bravo🔥🔥🔥

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *